Senin, 13 September 2010

Kamis, 09 September 2010

Ilmuwan Temukan Tata Surya Baru


LONDON - Ditemukan sebuah sistem tata surya baru yang berisi tujuh planet dengan jarak 127 tahun cahaya dari Bumi. Sistem tata surya ini dipercaya oleh para ilmuwan sebagai yang terbesar sesudah matahari.

"Kami telah menemukan bahwa tata-surya tersebut sama seperti tata surya pada umumnya," kata Dr. Christope Lovis, ilmuwan dari European Southern Observatory (ESO), seperti dikutip melalui Telegraph, Rabu (25/8/2010).

Awalnya, para ilmuwan mengonfirmasi bahwa ada lima planet di tata surya tersebut, namun kemudian setelah dianalisa ternyata ada dua planet lagi. Jarak antara planet-planet tersebut dengan bintangnya juga sama seperti tata surya kita.

"Penemuan yang luar biasa ini juga menunjukkan bahwa kita kini memasuki era penelitian exoplanet, studi mengenai sistem planet-planet. Pembelajaran mengenai pergerakan planet pada orbitnya memberitahukan kepada kita mengenai proses evolusi dari tata surya tersebut," tambah Lovis.

Bintang dari tata surya tersebut, bernama HD 10180, berada di selatan konstelasi Hydrus dengan jarak 127 tahun cahaya dari Bumi.

Para astronom dengan sabar mempelajari selama enam tahun dengan menggunakan alat HARPS spectograph, yang dipasang pada teleskop ESO di La Silla, Chilli.

Planet-planet di tata surya ini berukuran 13 sampai 25 kali dari bumi. Dengan waktu orbit selama 600 hari.

Dr Lovis mengatakan, mereka juga sedang meneliti dua planet dari ketujuh planet yang ada di tata surya tersebut. Yang satu berukuran seperti planet Saturnus, yang satu lagi berukuran hampir sama seperti bumi.

Sampai saat ini para astronom telah menemukan 15 tata surya yang memiliki setidaknya tiga planet. Yang terakhir adalah 55 Calibri, sebuah tata surya yang terdiri dari dua matahari dan lima planet.
postingan(okezone.com)

Pendiri Microsoft Tuntut Apple, Google dan Facebook

WASHINGTON - Salah satu pendiri Microsoft, Paul Allen, melalui firmanya, Interval Licensing LLC, menuntut Apple, Google, Facebook dan delapan perusahaan lainnya.

Tuntutan hukum tersebut diarahkan ke 11 perusahaan, termasuk YouTube, Netflix dan AOL, karena sudah melanggar empat hak paten yang berkaitan dengan web search dan e-commerce, seperti yang dikutip dari Mashable, Sabtu, (28/8/2010).

Interval Licensing LLC adalah sebuah firma yang memegang pengembangan IP di Interval Research Coorporation (yang sekarang sudah ditutup). Interval Research sendiri adalah sebuah perusahaan teknologi yang fokus ke aplikasi broadband dan pelayanan internet lainnya, yang didirikan oleh Paul Allen yang didirikan pada tahun 1992.

Empat hak paten yang dilanggar meliputi fitur-fitur jelas yang dipakai oleh banyak situs saat ini. Kebanyakan dari paten-paten tersebut menejlaskan informasi berkaitan untuk para konsumen

ketika mereka sedang browsing di internet. Untuk contohnya, satu dari hak paten tersebut membolehkan sebuah website untuk menawarkan sebuah produk yang seseorang sedang lihat. Sedangkan lainnya adalah membolehkan pembaca dari sebuah artikel untuk menempatkan artikel yang berkaitan tersebut.

Sampai saat ini belum tahu bagaimana perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Juru bicara dari Google (salah satu perusahaan yang dituntut oleh Paul Allen) mengutarakan pendapatnya sambil menyindiIr "Hal ini merefleksikan orang-orang yang tidak beruntung berusaha untuk bersaing dengan kami, tapi lewat jalur pengadilan, ketimbang bersaing sehat di pasar,"
postingan:okezone.com

Jumat, 03 September 2010

kebijakan IPTEK

Bidang Penelitian Kebijakan dan Perkembangan Iptek di masa lampau telah berhasil dalam pengembangan sistem indikator Iptek. Disamping melaksanakan penelitian-penelitian tentang alih teknologi dan dampaknya pada lingkungan, perkembangan kemampuan Iptek, kecenderungan Iptek analisis statistik dan model perkembangan Iptek. Dalam ilmu sistem indikator Iptek, Bidang Penelitian ini telah memperoleh brand image yang bagus di mata pengguna, meskipun bidang ini mulai berhenti dari pelaksanaan sejalan dengan berhentinya dana untuk pembaruan
dikutip dari
http://www.pappiptek.lipi.go.id/node/105