Senin, 21 Maret 2011

tugas sejarah

1. A. Demokrasi Liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara.
Demokrasi Liberal sering disebut sebagai demokrasi parlementer. Di indonesia demokrasi ini dilaksanakan setelah keluarnya Maklumat Pemerintah NO.14 Nov. 1945. Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Demokrasi liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu ataupun masyarakat. Dan karenanya lebih bertujuan menjaga tingkat represetansi warganegara dan melindunginya dari tindakan kelompok atau negara lain.

B. Maklumat Presiden 14 November 1945

Tanggal 11 November 1945 BP-KNIP mengeluarkan pengumuman Nomor 5 tentang pertanggungjawaban Materi Kepada Perwakilan Rakyat. Dalam pemikiran saat itu, KNIP diartikan sebagai MPR. Sementara itu, BP-KNIP disamakan dengan DPR. Jika demikian, secara tidak langsung BP-KNIP dengan mengeluarkan Pengumuman Nomor 5 telah meminta peralihan pertanggungjawaban menteri-menteri dan Presiden BP-KNIP Anehnya, Presiden Sukarno menyetujui usul tersebut dan mengeluarkan Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945. dengan persetujuan tersebut sistem cabinet presidensial dalam UUD 1945 telah diamandemen menjadi sistem cabinet parlementer. Ini terbukti setelah BP-KNIP mencalonkan Sutan Syahrir sebagai perdana menteri. Akhirnya, cabinet presidensial Sukarno-Hatta jatuh dan digantikan oleh kabinet parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai perdana menteri pertama. Kejadian ini adalah awal penyimpangan UUD 1945 dalam Negara Republik Indonesia

c. Tanggal 14 November 1945. dengan persetujuan tersebut sistem cabinet presidensial dalam UUD 1945 telah diamandemen menjadi sistem cabinet parlementer. Ini terbukti setelah BP-KNIP mencalonkan Sutan Syahrir sebagai perdana menteri. Akhirnya, cabinet presidensial Sukarno-Hatta jatuh dan digantikan oleh kabinet parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai perdana menteri pertama. Kejadian ini adalah awal penyimpangan UUD 1945 dalam Negara Republik Indonesia
d. Ciri-ciri demokrasi liberal :
1. Kontrol terhadap negara, alokasi sumber daya alam dan manusiadapat terkontrol
2. Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional,
3. Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh peraturan perundangan,
4. Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang, untuk memperjuangkan dirinya.

f. 1. Kabinet Natsir (6 september 1950-21 Maret 1951)Program=

a. menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman

b. mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan

c. menyempurnakan organisasi angkatan perang dan pemulihan bekas anggota-anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat

d. memperjuangkan organisasi angkatan per ng dan pemulihan bekas anggota-anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat

e.mengembangkan dan memperkuat kekuatan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi melaksanakan ekonomi nasional yang sehat.

2. Kabinet Sukiman (27 April 1951-3 April 1952) Program=

a.. keamanan, yaitu akan menjalankan tindakan-tindakan yang tegas sebagai Negara hokum untuk menjamin keamanan dan ketentraman

b. social-ekonomi, yaitu mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbaharui hokum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani

c. mempercepat persiapan-persiapan pemilihan umum

d. politik luar negeri, yaitu menjalankan politik luar negeri secara bebas-aktif serta memasukka Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya

3. Kabinet Wilopo

Program kerja cabinet wilopo terutama ditujukan pada persiapan umum, kemakmuran, pendidikan rakyat, dan keamanan. Program luar negeri terutama ditujukan pada penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda dan pengambilan Irian Barat ke Indonesia serta menjalankan politik luar negeri secara bebas-aktif.

4. Kabinet Ali Sastroamijoyo I

Program kerja Kabinet ini adalah menghadapi persoalan keamanan di daerah-daerah yang masih belum dapat dipulihkan, seperti pemberontakan DI/TII di Jawa Barat,Sulawesi Selatan, dan Aceh. Dan berupaya melakukan persiapan pemilihan umum yang sudah dirintis pada masa pemerintahan Kabinet Wilopo.

5. Kabinet Burhanuddin Harahap

Program kerja Kabinet ini yang harus segela dilaksanakan adalah pemilihan umum karena golongan oposisi mendesak agar pemilihan umum segera dilaksanakan.

6. Kabinet Ali Sastroamijoyo II

a. Perjuangan pengembalian Irian Barat

b. Pembentukan daerah-daerah otonom dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD

c. Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai

d. Menyehatkan perimbangan keungan Negara

e. Mewujudkan perubahan ekonomi colonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat

7. Kabinet Djuanda

a.Membentuk Dewan Nasional

b. Normalisasi keadaan Republik

c. Melancarkan pelaksanaan pembatalan KMB

d. Perjuangan Irian barat

e. Mempergiat pembangunan

g. 1. Kabinet Natsir=ketika mosi tidak percaya muncul dari PNI karena pencabutan PP NO. 39/1950 tentang DPRS dan DPRDS dianggap mengguntungkan masyumi. Akibat mosi tidak percaya itulah, cabinet natsir menyerahkan mandatnya kepada presiden pada tanggal 21 Maret 1951.

2.Kabinet Sukiman=Kabinet ini jatuh karena ditandatanganinya persetujuan bantuan ekonomi, teknik,persenjataan, dari Amerika Serikat kepada Indonesia atas dasar Mutual Security Act 1951 (MSA) oleh menteri luar negeri Subardjo, dengan Duta Besar AS Merle Cochran. Persetujuan ini mendapat kecaman dari masyumi dan PNI dan DPR pin menggugat penandatanganan itu dan jatuhlah Kabinet Sukiman pada tanggal 3 April 1952.

3. Kabinet Wilopo=Pada tanggal 16 Maret 1953 para petani memprotes karena tanah perkebunan terus di traktor. Hal ini menyebabkan golongan yang anti cabinet mencela tindakan pemerintah. Permasalahan-permasalahan ini tidak dapat ditanggulangi dengan baik,sehingga cabinet wilopo jatuh pada tanggal 2 Juni 1953.

4. Kabinet Ali Sastroamijoyo=masalah TNI-AD sebagai kelanjutan dari Peristiwa 17 Oktober 1952. Selain itu, keadaan ekonomi yang semakin memburuk, maraknya korupsi, dan inflasi yang semakin membahayakan, mengakibatkan kepercayaan rakyat semakin merosot. Sehingga akhirnya pada tangga 24 Juli 1955 Ali sastroamijoyo menyerahkan mandatnya kepada presiden.

5. Kabinet Burhanuddin Harahap=Karena berakhirnya pemilihan umum, tugas Kabinet ini dianggap telah selsai sehingga perlu dibentuk cabinet baru yang bertanggung jawab terhadap parlemen yang baru. Pada tanggal 3 Maret 1956 Kabinet Burhanuddin jatuh.

6. Kabinet Ali Sastroamijoyo II=Di dalam cabinet ini timbul perpecahan antara Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya sesuai dengan tuntutan daerah, sedangkan pihak PNI berpendapat bahwa mengembalikan mandate berarti meninggalkan asa demokrasi dan parlementer. Pada bulan Januari 1957, Masyumi menarik menteri-menterinya dari cabinet. Hal itu sangat melemahkan posisi Kabinet Ali II sehingga tanggal 14 Maret 1957 Ali Sastroamijoyo terpaksa menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden.

7. Kabinet Djuanda=Usaha pemerintah untuk mengatasi krisis dalam negeri itu tampaknya tidak berhasil dengan baik. Bahkan, tidak lama kemudian terjadi percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno yang dikenal sebagai Peristiwa Cikini . Peristiwa itu terjadi pada tanggal 30 November 1957 di depan Perguruan Cikini. Setelah peristiwa tersebut, keaadaan Negara semakin memburuk. Daerah-daerah secara terang-terangan menentang kebijakan pemerintah pusat, yang berkembang menjadi pemberontakan PRRI/Permesta. Kabinet Juanda berakhir setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dektrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru yaitu Demokrasi Terpimpin.

2. a. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.

Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.

b. Pada sistem ini berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit President 5 Juli 1959 yang berbunyi sebagai berikut:
1) Pembubaran konstituante.
2) Berlakunya Kembali UUD 1945.
3) Pemberontakan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
c. Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.

* Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.

* Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.

* Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.

Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.

* Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.

* Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.

* Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.

d. Adapun ciri-ciri demokrasi terpimpin sebagai berikut:
1) Dominasi presiden, Presiden Soekarno berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2) Terbatasnya peran partai politik.
3) Meluasnya peran militer sebagai unsur politik.
4) Berkembangnya pengaruh Partai Komunis Indonesia.
e. Dalm demokarsi terpimpin ini menggunakan sistam presidensil. Presidensil ini mempunyai 2 hal yang perlu diingat, sebagai berikut:
1) Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
2) Para menteri bertanggungjawab kepada presiden.

f. Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari UUD 1945 adalah sebagai berikut.

1. Kedudukan Presiden

Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataannya bertentangan dengan UUD 1945, sebab MPRS tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal tersebut tampak dengan adanya tindakan presiden untuk mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.

2. Pembentukan MPRS

Presiden juga membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui pemilihan umum sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggota yang duduk di MPR.

Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan syarat :

Setuju kembali kepada UUD 1945, Setia kepada perjuangan Republik Indonesia, dan Setuju pada manifesto Politik.

Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200 orang wakil golongan.

Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

3. Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR-GR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan karena DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah. Presiden selanjutnya menyatakan pembubaran DPR dan sebagai gantinya presiden membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana semua anggotanya ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan oleh presiden. Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah. Tindakan presiden tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sebab berdasarkan UUD 1945 presiden tidak dapat membubarkan DPR.

Tugas DPR GR adalah sebagai berikut.

* Melaksanakan manifesto politik

* Mewujudkan amanat penderitaan rakyat

* Melaksanakan Demokrasi Terpimpin

4. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara

Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri. Keanggotaan DPAS terdiri atas satu orang wakil ketua, 12 orang wakil partai politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.

Pelaksanaannya kedudukan DPAS juga berada dibawah pemerintah/presiden sebab presiden adalah ketuanya. Hal ini disebabkan karena DPAS yang mengusulkan dengan suara bulat agar pidato presiden pada hari kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun 1960. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.

5. Pembentukan Front Nasional

Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Tugas front nasional adalah sebagai berikut.

* Menyelesaikan Revolusi Nasional

* Melaksanakan Pembangunan

* Mengembalikan Irian Barat

6. Pembentukan Kabinet Kerja

Tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet Kerja mengalami tiga kali perombakan (reshuffle). Program kabinet ini adalah sebagai berikut.

* Mencukupi kebutuhan sandang pangan

* Menciptakan keamanan negara

* Mengembalikan Irian Barat.

7. Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom

Perbedaan ideologi dari partai-partai yang berkembang masa demokrasi parlementer menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdampak pada terancamnya persatuan di Indonesia. Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.

Bagi presiden NASAKOM merupakan cerminan paham berbagai golongan dalam masyarakat. Presiden yakin bahwa dengan menerima dan melaksanakan Nasakom maka persatuan Indonesia akan terwujud. Ajaran Nasakom mulai disebarkan pada masyarakat. Dikeluarkan ajaran Nasakom sama saja dengan upaya untuk memperkuat kedudukan Presiden sebab jika menolak Nasakom sama saja dengan menolak presiden.

Kelompok yang kritis terhadap ajaran Nasakom adalah kalangan cendekiawan dan ABRI. Upaya penyebarluasan ajaran Nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan mengemukakan bahwa PKI merupakan barisan terdepan pembela NASAKOM. Keterlibatan PKI tersebut menyebabkan ajaran Nasakom menyimpang dari ajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengeser kedudukan Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis. Selain itu PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang sah. PKI berhasil meyakinkan presiden bahwa Presiden Sukarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.

8. Adanya ajaran RESOPIM

Tujuan adanya ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-16.

Inti dari ajaran ini adalah bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Sukarno.

Dampak dari sosialisasi Resopim ini maka kedudukan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara ditetapkan dibawah presiden. Hal ini terlihat dengan adanya pemberian pangkat menteri kepada pimpinan lembaga tersebut, padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai pembantu presiden.

9. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

TNI dan Polri disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas 4 angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatanyang kedudukannya langsung berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah satu golongan fungsional dan kekuatan sosial politik Indonesia.

10. Pentaan Kehidupan Partai Politik

Pada masa demokrasi Parlementer, partai dapat melakukan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai.

Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan kepartaian.

Pembatasan gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan pemerintah terutama presiden. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak dengan tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Alasan pembubaran partai tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari kedua partai tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.

11. Arah Politik Luar Negeri

a. Politik Konfrontasi Nefo dan Oldefo

Terjadi penyimpangan dari politik luar negeri bebas aktif yang menjadi cenderung condong pada salah satu poros. Saat itu Indonesia memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik Konfrontasi tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces)

Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme.

Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).

Untuk mewujudkan Nefo maka dibentuk poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak Indonesia di forum internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke negara-negara komunis.

b. Politik Konfrontasi Malaysia

Indonesia juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo.

Dalam rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya sebagai berikut.

* Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.

* Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.

Pelaksanaan Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat menunjukkan adanya campur tanggan Indonesia pada masalah dalam negeri Malaysia.

c. Politik Mercusuar

Politik Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia.

Untuk mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.

Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari keanggotaan PBB sebab Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

d. Politik Gerakan Non-Blok

Gerakan Non-Blok merupakan gerakan persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yang kehidupan politiknya tidak terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok Timur.

Selanjutnya gerakan ini memusatkan perjuangannya pada gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika dan mencegah perluasan Perang Dingin.

Keterlibatan Indonesia dalam GNB menunjukkan bahwa kehidupan politik Indonesia di dunia sudah cukup maju.

GNB merupakan gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan kemanusiaan. Bagi RI, GNB merupakan pancaran dan revitalisasi dari UUD1945 baik dalam skala nasional dan internasional.

g. Kehidupan lembaga perwakilan dan partai politik dilemahkan. Sehingga pembredelan terhadap pers dilakukan secara besar-besaran sehingga mencapai jumlah terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia ini.Dengan demikian, soekarno sebagai kepala eksekutif pada periode ini berada pada posisi yang sangat kuat mengatasi semua lembaga yang ada secara formal.

3.a. 1. Partai-partai politik tidak bekerja sebagai penyalus aspirasi rakyat dan hanya memperjuangkan kepentingan pribadi para pemimpin

2. persaingan yang ketat antar partai menimbulkan ketidakstabilan politik karena serungnya pergantian cabinet

3. terjadinya pergantian cabinet yang terlalu cepat sehingga setiap cabinet hamper tidak sempat menjalankan program-program yang direncanakannya

4. kepercayaan rakyat terhadap pemerintah yang berkuasa semakin pudar

5.kondisi Negara menjadi tidak stabil karena pergolakan social politik di berbagai daerah belum ditangani sepenuhnya.

b. Maklumat Politik 3 November 1945, yang dikeluarkan oleh Moh. Hatta, hadir sebagai sebuah peraturan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan mengakomodasi suara rakyat yang majemuk. Akibatnya, munculah partai-partai politik dengan berbagai ideologi. Partai-partai politik tersebut mempunyai arah dan metode pergerakan yang berbeda-beda.
Di antaranya adalah partai politik berhaluan nasionalis, yaitu PNI penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia, Serikat Rakyat Indonesia, dan Gabungan Republik Indonesia yang berdiri pada 29 Januari 1946, dipimpin oleh Sidik Djojosukaro.
Kemunculan partai-partai berhaluan sosialis-komunis pada walnya merupakan bentuk pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Namun, seiring perkembangannya, partai ini menerapkan cara revolusioner yang tidak dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.

Hubungan antara KNIP dan Lembaga Pemerintahan
Dilatarbelakangi oleh berbagai situasi negara yang genting, seperti keadaan Jakarta di awal 1946, yang sangat rawan oleh teror dan intimidasi pihak asing , mengharuskan para petinggi bangsa untuk memindahkan ibu kota negara ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946 untuk sementara waktu.
Pada dasarnya, posisi wewenang KNIP dikukuhkan melalui Maklumat X, 16 Oktober 1945, yang memberikan kuasa legislatif terhadap badan tersebut. Dengan maklumat itu, KNIP yang dibentuk pada 22 Agustus 1945, berposisi seperti layaknya Dewan Perwakilan Rakyat untuk sementara waktu sebelum dilaksanakannya pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sebenarnya. Tugas Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) adalah membantu dan menjadi pengawas kinerja presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan. KNIP mempunyai kuasa untuk memberikan usulan kebijakan kepada presiden dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Sementara itu, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) bertugas untuk membantu dan mengawasi jalannya kinerja pemerintahan di tataran lebih rendah daripada presiden, seperti gubernur dan bupati.

Hubungan antara Keragaman Ideologi dan Pembentukan Lembaga Kepresidenan
Terdapatnya keragaman ideologi yang terbagi ke dalam golongan nasionalis, agama, dan sosialis-komunis pada era awal kemerdekaan ternyata mengandung implikasi yang signifikan terhadap struktur kepemimpinan negara. Perubahan otoritas KNIP dan munculnya berbagai partai politik di Indonesia menjadi dua katalisator utama terhadap perubahan struktur kekuasaan pemerintahan. Naiknya Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri Indonesia juga memiliki andil dalam perubahan itu.
Lembaga kepresidenan sendiri telah dibentuk pada 2 September 1945, pada kesempatan itu, Presiden Soekarno membentuk susunan kabinet sebagai pelaksana eksekutif dari lembaga kepresidenan Indonesia. Hal itu merupakan manifestasi dari penguatan lembaga kepresidenan untuk dapat melaksanakan tugas negara dengan optimal.
Susunan kabinet yang dibentuk pada 2 September 1945, pada dasarnya, mencerminkan komposisi yang mewakili keragaman ideologi di Indonesia. Meskipun partai-partai politik baru bermunculan, setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945, kondisi keragaman ideologi ini telah berperan besar dalam susunan lembaga kepresidenan negara.

.c) Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen), Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (2,89 persen)

d)Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.

Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap

e) Tahapan

Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:

  • Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
  • Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955

daftar pustaka

1.http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_Umum_Anggota_DPR_dan_Konstituante_Indonesia_1955

http://poetracerdas.blogspot.com/2009/04/demokrasi-liberal-demokrasi-komunis-dan.html

http://rinahistory.blog.friendster.com/2008/10/indonesia-masa-demokrasi-terpimpin-1959-1966/